Siapa yang tidak kenal Aceng, bupati Kabupaten Garut di Jawa Barat? Belakangan namanya santer dikabarkan di media massa dan media cetak karena ulahnya menikahi secara siri seorang abg asal Garut bernama Fany Octora dan kemudian menceraikannya setelah "berumah tangga" hanya empat hari. Setelah itu beberapa pengakuan dari beberapa wanita lain yang mengatakan bahwa mereka juga telah dinikahi sang bupati secara siri beredar di beberapa media. Sontak, ulah sang bupati mengundang reaksi keras dari masyarakat yang menuding Aceng pejabat tidak bermoral yang tidak pantas dijadikan teladan, dan sangat merendahkan martabat kaum hawa.
Fenomena nikah siri memang sudah jamak disaksikan terutama di kalangan-kalangan pejabat. Perilaku Aceng menjadi salah satu bukti bahwa banyak pejabat negara kita yang sudah tidak lagi peduli bahwa mereka adalah panutan dari warga masyarakat yang dipimpinnya. Para pesohor ini memanfaatkan ketenarannya untuk memikat beberapa wanita demi memuaskan hawa nafsunya. Kita pernah dikejutkan dengan nikah sirin-nya Rhoma Irama, si raja dangdut yang mau nyapres 2014 dengan artis Angel Lelga. Perilaku yang sama sempat dilakukan juga oleh seorang bupati Cirebon yang menikah secara siri dengan Melinda, seorang pedangdut yang dikenal dengan lagu "Cinta Satu Malam"-nya. Perilaku tidak pantas tersebut secara sadar dilakukan dan menjadi konsumsi masyarakat luas.
Apa yang menyebabkan mereka melakukan nikah siri? Pernikahan siri berasal dari pernikahan yang dilakukan secara sirri atau kata dalam bahasa Arab yang berarti rahasia. Kata rahasia berarti pernikahan dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui oleh khalayak layaknya pernikahan resmi yang mengundang ratusan bahkan ribuan tamu. Pernikahan siri juga berarti bahwa pernikahan yang dilakukan tidak dicatatkan oleh negara atau yang umum dikenal sebagai pernikahan di bawah tangan. Dari segi istilah saja sudah jelas bahwa nikah siri adalah pernikahan yang tidak sah baik dari sisi agama apalagi berdasarkan hukum dan dianggap sebagai tindakan yang hanya merugikan kaum wanita karena hak-haknya sebagai seorang istri tidak diakui berdasarkan UU Pernikahan. Bahkan, pernikahan siri dituding hanya sebagai salah satu cara para pesohor atau pejabat tersebut untuk melampiaskan hawa nafsunya tanpa harus kuatir bahwa jabatan atau ketenarannya akan jatuh.
Itulah sebabnya mengapa pernikahan siri yang sebenarnya sudah sering dilakukan oleh kalangan pejabat maupun beberapa pesohor baru mencuat dan mendapat komentar pedas dari sejumlah kalangan setelah mencuat Acengate. Memang apa yang dilakukan Aceng sangat tidak wajar. Apakah sebelumnya pernah ada seseorang yang menceraikan istrinya hanya empat hari setelah dia menikahinya? Belum pernah sebelumnya hal memalukan seperti ini terjadi di Indonesia. Menikahi seorang wanita yang masih di bawah umur saja sudah melanggar UU Perlindungan Anak, apalagi kemudian ditambah dengan menceraikannya hanya empat hari kemudian dengan berbagai alasan yang dibuat-buat. Ini jelas-jelas pelanggaran terhadap hak azasi manusia bahkan melecehkan harkat dan martabat perempuan.
Kalau bukan karena alasan memuaskan hawa nafsu pernikahan tidak mungkin dilakukan secara sirri atau rahasia. Para pelaku nikah siri sebagian besar adalah orang yang termasuk dalam kategori mampu secara materi dan memungkinkan untuk menikah berapa kalipun. Mungkin karena pernikahan secara resmi harus mendapat persetujuan dari istri sehingga akhirnya pernikahan dilakukan secara diam-diam. Ini juga yang menyebabkan tingginya angka perceraian akibat terjadinya perselingkuhan.
Yang mengherankan alasan beberapa kalangan membenarkan pernikahan siri. Mereka berpendapat bahwa pernikahan siri dilakukan untuk menghindari perzinahan. Nikah siri memang dihadiri oleh wali atau dua saksi yang sah sesuai syarat sahnya suatu pernikahan resmi. Tetapi berdasarkan sabda Rasulullah, SAW bahwa perbedaan antara yang halal (pernikahan) dengan yang haram (perzinahan) adalah gendang rebana dan suara-suara. Maksudnya pernikahan yang sah itu adalah pernikahan yang diramaikan oleh tetamu undangan yang dihibur dengan hidangan-hidangan dan sajian hiburan. Kalau perzinahan apapun bentuknya termasuk nikah siri tidak akan mungkin dilakukan di tengah keramaian melainkan secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi. Jadi disini jelas pernikahan siri merupakan bentuk perzinahan. Perzinahan ini tidak mengenal kalangan, siapapun dari kalangan manapun rentan dengan godaan untuk melakukan perzinahan ini. Dan kita tahu yang paling dirugikan karena perzinahan adalah kaum perempuan sebagaimana yang terjadi dalam pernikahan siri.
Pejabat maupun pesohor seharusnya memberikan contoh yang baik dan menjadi tauladan bagi masyarakat, bukannya malah melakukan tindakan-tindakan yang secara etika maupun agama sangat tidak pantas dilakukan. Menjadi pemimpin bukanlah kesempatan untuk memperkaya diri, tetapi untuk melaksanakan amanah mengajak masyarakat melakukan kebajikan dan mencegah dari kemungkaran.
Komentar
Posting Komentar